Home » , » Guru Wajib Memenuhi Hak Asasi Anak di Sekolah

Guru Wajib Memenuhi Hak Asasi Anak di Sekolah

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 05.05

Oleh Primma Russanti
Guru SD Kelas 6 di Sekolah Ciputra Citraland, Surabaya
Saat ini saya dan murid saya sedang belajar tentang Children Rights (hak asasi anak). Salah satu pembelajaran yang menarik adalah ketika kami berdiskusi untuk mengidentifikasi apa saja hak-hak anak menurut versi murid-murid saya yang berangkat dari pemikiran mereka sendiri dan bagaimana mereka bertanggung jawab terhadap hak-hak mereka. Ternyata hampir seluruh siswa menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, rasa aman di sekolah, dan diperlakukan dengan baik di sekolah.
Pernyataan mereka tentang hak anak di sekolah sepertinya biasa saja. Tapi hal ini menjadi luar biasa ketika saya lanjutkan dengan pertanyaan hak mendapat pendidikan yang bagaimana, rasa aman yang bagaimana, diperlakukan yang bagaimana, dan apa pengaruhnya. Mereka mengatakan bahwa setiap anak berhak diajar guru yang berkompeten, belajar dan bermain dengan rasa aman, tidak ada bullying (tindak kekerasan baik secara verbal maupun fisik), diterima apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangannya, diperlakukan setara dengan yang lain. Bila hal ini dipenuhi, kata mereka, hal ini akan membuat mereka suka belajar dan berprestasi.
Anak-anak mengatakan hal ini berdasarkan apa yang mereka rasakan dan pikirkan. Saya menjadi berpikir, selama ini, sudahkah saya memenuhi hak-hak murid saya? Lalu bagaimana dengan guru-guru yang lain, apakah kita ini sosok pengajar yang sudah memenuhi hak siswa-siswa kita?
Menjadi guru yang kompeten bukan hal yang mudah karena standard kompeten itu dimaknai berbeda oleh setiap guru. Fakta di luar sana, teknologi dan pendidikan berkembang pesat. Guru sekarang bukan satu-satunya sumber belajar siswa. Siswa bisa googling di Internet untuk mencari jawaban dan menambah pengetahuan. Mereka juga dapat menggunakan media interaktif dari Internet untuk belajar science and matematika. Jadi sudah sewajarnya bila setiap guru mengupdate diri sendiri supaya tidak tertinggal pengetahuannya dengan tidak bergantung kepada buku teks, tetapi mencari bahan ajar di Internet. Guru tidak harus memiliki gadget baru sama seperti siswa, tetapi guru bisa mengajarkan bagaimana menggunakan gadget atau Internet yang sehat, misalnya socialnetworking seperti Twitter atau Facebook. Guru dapat mengajarkan keuntungan dan kerugiannya, termasuk pula cyberbullying, yaitu intimidasi di dunia maya.
Hak rasa aman di sekolah biasanya berhubungan dengan teman sepermainan. Setiap anak berhak mendapat teman dan bermain dengan bahagia. Untuk itu guru dan sekolah memastikan bahwa tidak ada bullying terjadi di sekolah. Untuk itulah guru harus berperan aktif menghapus bullying. Di Internet banyak sekali sebab dan akibat bulliying, guru dapat menggunakan media Internet sebagai media untuk menerangkan dampak negatif bullying.
Anak juga punya hak diperlakukan secara baik di sekolah oleh gurunya. Mari kita merenung sejenak, dalam sehari berapa kali kita member pujian kepada siswa? Apakah hanya siswa yang pandai saja yang kita puji? Setiap anak berhak untuk dipuji atas semua perkembangan sekecil apapun, baik akademik, sosial, dan prilaku. Hal kecil lain misalnya mengucapkan terimakasih, salam, menanyakan kabar, termasuk cara memperlakukan siswa dengan baik. Dan ini sudah menjadi hak siswa untuk merasa bahagia di sekolah karena merasa diterima apa adanya.
Sudah saatnya kita merefleksi apakah kita sudah memberi hak yang seharusnya mereka dapatkan dari guru dan sekolah. Hak asasi anak tercantum dalam PBB. Mari menjadi model bagaimana memperlakukan siswa dengan baik dan mengajarkan bahwa setiap hak yang mereka dapatkan ada tanggung jawab di dalamnya.

Sumber : suaraguru
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PKS PIYUNGAN
Copyright © 2011. SDIT BINAUL UMMAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger